Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PDS Kota Makassar Batal Mendaftar ke KPU

DPC Partai Damai Sejahtera (PDS) Kota Makassar batal didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (5/9/2012).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DPC Partai Damai Sejahtera (PDS) Kota Makassar batal didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (5/9/2012). Batalnya agenda pendaftaran partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Makassar ini dikarenakan agenda pendaftaran partai politik di KPU sangat padat.

"Akhirnya, kami memutuskan memilih besok (Kamis, 6/9/2012) mendaftar. Setelah berkomunikasi dengan KPU, agenda pendaftaran, besok, sangat lowong," kata Ketua DPC PDS Kota Makassar, Nelson M Kamisi, Rabu (5/9/2012).

Sebanyak tiga partai telah didaftarkan di KPU, hari ini guna mengikuti Pemilu 2014 yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrasi Kebangsaan.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas