Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPKP Diminta Mengaudit Kerugian Negara

- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai menemukan titik terang adanya indikasi korupsi pada proyek rehabilitasi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur Rudhy

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR,  -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai menemukan titik terang adanya indikasi korupsi pada proyek rehabilitasi pembangunan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe A Makassar yang ditaksir merugikan negara miliaran rupiah.

“Untuk saat ini kami masih terus mengumpulkan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut meski sebenarnya sudah ditemukan titik terangnya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar Djoko Budi Darmawan, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (6/9/2012).

Menurutnya, dengan adanya bukti permulaan awal yang ditemukan penyidik adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut, maka pihak penyidik Kejari Makassar telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk melakukan audit investigasi adanya kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami sudah meminta BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” ujar Djoko kepada wartawan di kantornya, sore tadi.

Diketahui, jika BPKP menemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut, maka hal itu akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi untuk menentukan siapa saja oknum yang bakal ditetapkan sebagai pihak yangpaling bertanggungjawab secara pidana dalam proyek yang anggarannya mencapai Rp1,39 miliar itu.

Informasi yang dihimpun Tribun menyebutkan, tim penyidik mendalami peran bendahara proyek dan rekanan pada proyek ini. bendahara proyek dan rekanan dinilai paling bertanggungjawab dalam kasus yang diduga merugikan negara ratusan juta tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang bernama PT Tirsha Artha Mandiri. Sebelumnya, untuk kelanjutan proses penyidikan sendiri penyidik Kejari Makassar sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana kegiatan pembangunan dan juga ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulsel. Selain itu, penyidik dalam kasus dugaan korupsi di Bea Cukai Tipe A Makassar ini sudah melakukan penyitaan dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan fisik pada proyek pembangunan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe A Makassar.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas