Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Pulau Pandan

Tim Buser Polresta Jambi, menangkap Arif Suherman (26) seorang pelaku pecah kaca dengan modus memakai busi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Buser Polresta Jambi, menangkap Arif Suherman (26) seorang pelaku pecah kaca dengan modus memakai busi.

Ia ditangkap, Rabu (5/9/2012) pukul 14.00 WIB di daerah Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Manalu, mengatakan, pelaku ditangkap dua jam setelah beraksi di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di depan Kuburan China.

"Korban saat itu memarkirkan kendaraannya jenis Mitsubishi Pajero bernomor polisi BH 1888 JG warna silver waktu makan di rumah makan Simpang Raya," kata Wakasat, Kamis (6/9/2012).

Pelaku yang melihat mobil korban langsung beraksi dengan memecahkan kaca jendela bagian samping kanan dekat sopir.

Pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas hitam yang berisikan uang ringgit sebanyak 245 ringgit dan uang Rp 600 ribu. Saat ini pelaku masih kita periksa," pungkas.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas