Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saiful, Bandar Ganja Untuk Pelajar

Satuan Narkoba Polres Aceh Singkil, Kamis (6/9/2012) menciduk, Saiful Azmar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi

TRIBUNNEWS.COM,  SINGKIL - Satuan Narkoba Polres Aceh Singkil, Kamis (6/9/2012)  menciduk, Saiful Azmar (22), warga  Meunasah Gadong, Juempa Kabupaten Bireun, yang diduga sebagai penjual ganja ke anak sekolah di daerah ini. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua bungkus besar ganja, serta empat paket kecil.

Saiful yang sudah lama diintai Satuan Narkoba Polres Aceh Singkil, digerebek di penginapan Sri Alami, Kecamatan Singkil, bersama barang bukti yang disimpan dalam ransel tentara.

Penangkapan Saiful, yang dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Singkil, AKP Sutrisman, berlangsung cepat sehingga tidak menarik perhatian masyarakat umum, kendati posisi penginapan persisi berada di samping Pendapa Bupati Aceh Singkil.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu dua bungkus besar daun ganja. Kemudian empat bungkus kecil daun ganja kering dan ransel tentra dengan berat keseluruhannya 1.700 gram. Tersangka langsung dibawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang Syafrianto, melalui Kasat Narkoba, AKP Sutrisman.

Sutrisman menjelaskan, kronologi penangkapan pengedar narkotika golongan satu tersebut. Katanya, tersangka, sudah lama menjadi target operasi polisi, lantaran dicurigai sebagai penjual ganja ke pelajar serta pemakai barang haram tersebut di daerah ini. Polisi yang terus melakukan pengintaian, akhirnya siang kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB, mencium keberadaan pelaku di sebuah penginapan yang ada di ibukota Aceh Singkil.

Tidak ingin kehilangan buruan, tim satuan narkoba langsung bergerak menggerebek dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, plus barang bukti.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mengetahui tersangka tinggal di penginapan Sri Alami, tim narkoba berangkat ke TKP dan langsung menuju kamar penginapan. Dalam penggeledahan ditemukan tersangka dan barang bukti," pungkas AKP Trisman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas