Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Agar Tidur Nyenyak, Kakek Aliang Isap Ganja

Wong Piliang alias Aliang (60), penduduk Jalan Sei Kera No.117 Medan, ternyata masih doyan menghisap ganja

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wong Piliang alias Aliang (60), penduduk Jalan Sei Kera No.117 Medan, ternyata masih doyan menghisap ganja. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kakek ini di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (6/9/2012).

Aliang didakwa sebagai pemilik ganja seberat 0,7 gram dan seorang pecandu. Kakek beranak tiga ini beralasan, menghisap hanja agar bisa tidur nyenyak.

Agenda sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi. Saksi dari kepolisian menerangkan, terdakwa ditangkap pada pertengahan Mei 2012 ketika berada di rumahnya.

"Kami mendapat informasi terdakwa selalu menghisap ganja di rumahnya," kata saksi F Situmorang. Setelah itu dia dan tiga rekannya langsung melakukan penyelidikan.

Dari sidang yang diketuai Kawit Rianto diketahui, ganja dibeli terdakwa dari rekannya bernama Udin seharga Rp 5000.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunitri yang dikonfirmasi menyatakan, terdakwa melanggar Pasal 111 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas