Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Enam Pelaku Judi Togel Beromzet Rp 20 Juta/Hari Diringkus

Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut meringkus enam pelaku judi togel di Jalan Medan-Binjai, Kamis (6/9/2012) petang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut meringkus enam pelaku judi togel di Jalan Medan-Binjai, Kamis (6/9/2012) petang. Keenamnya langsung diboyong ke Mapolda Sumut dengan dua mobil petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan melalui Kanit Judi Kompol Saptono, menyebutkan keenam tersangka yang diamankan, masing-masing, MP (40), DS (42), AP (23), F (24), B (24) dan R (37).

Dari pengerebekan judi beromzet Rp 20 juta perhari itu, polisi menyita 23 unit handphone, uang tunai Rp 10 juta, 10 alat tulis dan buku tafsir mimpi.

"Hasil penyelidikan bukti sudah cukup kuat, kita langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan enam orang. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan," ujar Kompol Saptono, Kamis (6/9/2012) malam.

Sementara, pelaku MP, mengaku hanya orang-orang yang berdomisili di Binjai saja yang memasang nomor dengan mereka.

"Tak banyak orang yang pasang nomor sama kami, hanya warga Binjai saja," ujarnya singkat.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas