Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Badik Irfan Dicokok

Irfan (22) warga asal Pallengu, Desa Arungkeke, Kabupaten Jenneponto, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, Minggu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Irfan (22) warga asal Pallengu, Desa Arungkeke, Kabupaten Jenneponto, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, Minggu (9/9/2012), sekitar pukul 20.45 wita.

Irfan diringkus lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik yang disimpan di pinggang sebElah kanannya, saat melintasI Jl Dg Ngawing, Eks Goro, Kelurahan Gunung Sari, Makassar. Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor Matic Yamaha Mio, warna merah dengan nomor polisi DD 2109 AA.

Baca Juga:


Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas