Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aiptu Husni Diburu Polres Aceh

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, telah mengeluarkan perintah memburu Aiptu Husni, anggota Polres Aceh Utara yang kini menjadi DPO

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, telah mengeluarkan perintah memburu Aiptu Husni, anggota Polres Aceh Utara yang kini menjadi DPO, karena terlibat dalam kasus jaringan narkoba antarprovinsi.

Bahkan sejumlah 2 kg sabu-sabu dan 620 pil ekstasi disita dari istri gelapnya di Medan berikut sepucuk senjata api AK-56 dan ratusan amunisi aktif.

Kapolres mengatakan, Aiptu Husni tercatat sebagai staf pada bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Aceh Utara. Sementara Rohaningrum (23) yang ditangkap di Medan itu bukan istri sah dari Aiptu Husni.

"Karena dalam agenda Polres istri sahnya yang tercatat adalah Ny M (32) beralamat di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE.

Sejak diketahui Husni terlibat dalam jaringan sabu-sabu, aparat Polres terus mengejarnya membantu Polresta Medan. Bahkan, lokasi biasanya dijadikan tempat nongkrong Husni telah didatangi. Namun, belum berhasil ditangkap dan jika tertangkap langsung diangkut ke Medan untuk proses hukum.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas