Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Senpi Anggota Polres Mojokerto Ditarik

Semua senpi milik anggota diperiksa," ujar Kasi Propam Polres Mojokerto Kota Iptu Rochmad.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,MOJKERTO- Tiga senjata api milik anggota Polres Mojokerto terpaksa ditarik. Karena, tiga senpi itu habis masa izinnya.

Selain itu, delapan senpi lainnya ditemukan dalam kondisi kotor dan berdebu. Penarikan senpi ini dilakukan saat pemeriksaan senpi di halaman Polres Mojokerto, Rabu (12/9/2012).

Sebanyak 52 buah senpi diperiksa Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yayuk Sri Wahyuningtyas.
Senpi itu terdiri dari  tiga jenis, yakni SNW sebanyak 6 buah, CPPS 5 buah dan senpi dari Perusahaan Industri Angkatan Darat (Pindad) sebanyak 36 buah.

"Semua senpi milik anggota diperiksa," ujar Kasi Propam Polres Mojokerto Kota Iptu Rochmad.

Ia katakan, bagi anggota yang kedapatan senpinya dalam kondisi kotor dan berdebu, diberikan peringatan. Tapi, jika nanti kondisi senpinya masih kotor dan berdebu, maka senpi itu akan ditarik.

Pemeriksaan ini, lanjutnya, merupakan pemeriksaan berkala yang digelar secara rutin sebulan sekali. Dari pemeriksaan itu, selain diperiksa fisik senpi, juga diperiksa surat-surat izin kepemilikan.

"Ada tiga yang ditarik, karena izin kepemilikannya habis, sementara ketiga anggota itu masih menjalani tes dan hasilnya belum turun," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas