Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD Nunukan Setujui Pembentukan Kota Sebatik

DPRD Nunukan, Rabu (19/9/2012) menyetujui pembentukan Kota Sebatik. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- DPRD Nunukan, Rabu (19/9/2012) menyetujui pembentukan Kota Sebatik. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna pada Sidang ke-4 Masa Sidang III tahun 2012 dengan agenda Pengambilan Keputusan Persetujuan Pembentukan Kota Sebatik.

Pada sidang paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Nunukan Ruman Tumbo sekitar pukul 10.38 hari ini, 16 anggota DPRD Nunukan yang hadir sepakat menyetujui pembentukan Kota Sebatik dimaksud.

Persetujuan DPRD Nunukan ini merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk mengajukan usulan kejenjang yang lebih tinggi ke Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim untuk mendapatkan persetujuan.

Sebelumnya DPRD Nunukan, Rabu (15/2/2012) telah mengadakan paripurna untuk menyetujui pembentukan dua daerah otonom baru, pemekaran dari Kabupaten Nunukan.

Calon Kota Sebatik di Pulau Sebatik meliputi Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat, Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Utara dan Kecamatan Sebatik Tengah. Sementara Calon Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (KBDP) yang terdiri dari kecamatan di daratan Kalimantan meliputi, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Lumbis Ogong dan Kecamatan Sembakung Atulai. KBDP belum diberikan persetujuan kedua, karena hingga kini belum dilakukan kajian terhadap kelayakan pembentukan daerah otonom dimaksud.

Baca Juga :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas