Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Maksimal Hamil 6 Bulan Boleh Berangkat Haji

Sudah kita batasi, CJH perempuan hamil boleh terbang naik haji asal usia kehamilan di atas 14 minggu hingga 26 minggu

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya tetap melarang jemaah hamil pergi ke Tanah Suci.

Namun, sesuai aturan yang sudah ditetapkan tidak semua usia hamil dilarang naik haji. Sekertaris I PPIH Embarkasi Surabaya Muhammad Naim menyatakan, bahwa batasan usia hamil bagi CJH sangat menentukan kesiapan fisik merekam

"Sudah kita batasi, CJH perempuan hamil boleh terbang naik haji asal usia kehamilan di atas 14 minggu hingga 26 minggu. Di bawah batas minimal dan di atas maksimal usia kehamilan dilarang," terang Naim, Rabu (19/9/2012).

Usia kehamilan di bawah 14 minggu masih rentan. Koordinator Tim Kesehatan Embarkasi Surabaya dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan,
Oenedo Gumarang, menjelaskan bahwa di usia ini belum terjadi pembentukan plasenta dengan sempurna.

"Kalau usia kehamilan di atas 26 minggu rawan akan permulaan melahirkan. Di usia itu bisa terjadi pembukaan. Biasanya diikuti Nifas. Nifas tidak boleh melakukan ibadah," kata Oenedo.

Aktivitas dan gerakan fisik sangat memicu kondisi kehamilan. Begitu juga terbang di atas ketinggian juga memengaruhi. Selanjutnya, kalau terjadi proses melahirkan akan sangst repot dan berisiko.

Jawa

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas