Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Malik Ditangkap Saat Bertransaksi Sabu

Malik (34), ditangkap anggota kepolisian dari Polsekta Kertapati, Senin

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Malik (34), ditangkap anggota kepolisian dari Polsekta Kertapati, Senin (17/9/2012) pukul 23.00. Warga yang tinggal di Jl Sunan Kelurahan Kemas Ringgo ini ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu bersama seorang temannya yang berhasil meloloskan diri.

Diakui Malik, selain mengkonsumsi narkoba, ia juga terkadang menjual sabu-sabu kepada beberapa teman dekatnya. Namun ia tidak menerima untung sepeser pun dari penjualan tersebut.

"Saya hanya bisa isap sabu gratis karena diajak teman saya. Hanya itu yang saya dapat," ujar pria yang mengaku nekat jual sabu untuk anak sulungnya yang masih berusia 10 bulan, di Mapolsekta Kertapati, Rabu (19/9/2012).

Kapolsekta Kertapati, AKP Syukri A Rivai membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, baik pelaku serta barang bukti dua paket sabu senilai Rp 200 ribu sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

"Kami akan terus mengorek informasi terkait identitas dan keberadaan tempat ia membeli sabu," ujar Syukri.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas