Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sat Narkoba Polres Lamsel Amankan Pembawa Ganja

Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan Dedi Boy (27), warga Jalan Rawa III Kelurahan Manggarai Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jajaran Sat Nakorba Polres Lampung Selatan kembali berhasil mengamankan seorang yang membawa narkoba jenis ganja kering di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan Dedi Boy (27), warga Jalan Rawa III Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang kedapatan membawa dua amplop berisi paket ganja kering, Sabtu (22/9/2012) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kassubag Humas Polres Lampung Selatan, AKP Ferianda Eka Putra mengatakan pengamanan terhadap tersangka dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan di sea port interdiction.

Tersangka saat itu menumpang minibus ELF Nopol BA 7170 A dari Palembang dengan tujuan Jakarta.

"Saat diperiksa didalam ransel tersangka terdapat dua amplop yang ketika diperiksa berisikan paket ganja kering. Tersangka pun kemudian diamankan petugas," ujar AKP Ferianda kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Minggu (23/9/2012).

Ditambahkan Ferianda, saat ini tersangka masih diperiksa untuk pendalaman lebih lanjut. Sebab saat diperiksa dari tas tersangka juga ditemukan kunci liter T.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita masih mendalami darimana tersangka mendapatkan barang harang tersebut dan untuk apa kunci liter T yang juga ditemukan dalam tas ransel milik tersangka," tandasnya.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas