Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sediakan PSK, Tamini Ditangkap Polisi

Setiap PSK yang dipasarkannya ditarif Rp 50.000

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Tamini (42) warga Desa Tobo, Kecamatan Meraurak, Tuban ditangkap polisi karena menyediakan PSK (Pekerja Seks Komersil), Kamis (27/9/2012).

Mucikari apes ini diamankan di Desa Tlogowaru, Kecamatan Meraurak, Tuban saat menunggu PSK-nya yang bernama Marni sedang melayani tamunya.

"Setiap PSK yang dipasarkannya ditarif Rp 50.000. Dari uang itu, pelaku meminta jatah Rp 10.000," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento, kamis (27/9/2012).

Karena tertangkap basah, mucikari tersebut langsung diamankan polisi. Dan saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan terkait usaha mesum yang digelutinya.

Diduga, Tamini sudah lama menjalani profesinya sebagai mucikari. Ia biasa menyediakan perempuan untuk dibooking para lelaki hidung belang yang sedang membutuhkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas