Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua Kawasan Segera Ditetapkan Jadi KTR

Dinas Kesehatan Kota (DKK) berniat untuk menambahkan lagi tempat- tempat yang diharapkan bebas dari asap rokok

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Usai empat kawasan di kota Balikpapan ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa rokok (KRT) Dinas Kesehatan Kota (DKK) berniat untuk menambahkan lagi tempat- tempat yang diharapkan bebas dari asap rokok

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Dyah Muryani Jumat (29/9) mengatakan paling lambat akhir tahun ini pihaknya akan menambah lagi dua kawasan yang ditetapkan sebagai wilayah tanpa asap tembakau.

Dua kawasan tambahan yang ditetapkan oleh Pemrintah kota tersebut adalah perkantoran swasta dan angkutan umum.

Sebelumya DKK sendiri telah menetapakan kantor pemerintah termasuk ruang kerjanya, sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah menjadi kawasan tanpa asap rokok yang pengesahannya dilakukan pada bulan Mei kemarin.

"Sekarang baru di empat kawasan mungkin nanti meningkat ke enam, sebelumnya sekolah, tempat ibadah, tempat bermaian bahkan kemudian kantor pemerintah yang dua nanti lokasi kerja, sama angkutan umum," katanya.

Dyah menargetkan , paling tidak penambahan wilayah KTR tersebut bisa diterapkan pada akhir tahun 2012, karena sampai saat in pihaknya masih terus melakukan penggodokan untuk menggolkan rencana tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Ditambahkannya dua wilayah tersebut sebagai wilayah KTR karena DKK sendiri lanjutnya memandang perlu untuk memberi batasan-batasan kepada para perokok aktif untuk lebih memperhatikan lagi hak-hak masyarakat yang bukan berstatus sebagai perokok.

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas