Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyerapan Anggaran Baru 42 Persen

anggaran APBD untuk seluruh proyek fisik maupun non fisik di setiap SKPD ternyata masih kurang dari 50 persen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN,-Hingga memasuki catur wulan terakhir di tahun 2012 ini serapan anggaran APBD untuk seluruh proyek fisik maupun non fisik di setiap SKPD ternyata masih kurang dari 50 persen.

Kabag Pembangunan Pemkot Balikpapan Agus Budi mengatakan berdasarkan data dan laporan yang terangkum oleh pihaknya sampai akhir September kemarin jumlah penyerapan anggaran di APBD 2012 ini baru menyentuh angka sekitar 42 persen dari total secra keseluruhan.

Namun ia mengungkapkan sebenarnya hal ini adalah sesuatu yang wajar dan terjadi hampir setiap tahun, mengingat biasanya menjelang akhir tahun proyek fisik di sejumlah SKPD baru terlihat progresnya, diakibatkan proses lelang yang juga memakan waktu.

Apalagi sejumlah SKPD lazimnya baru merangkum laporan setelah proses fisik berjalan, walaupun sebenarnya telah-jauh hari mereka telah melakukan proses lelang kepada pihak ketiga.

"Sebenarnya proses fisiknya belum dilaporkan ke kita tapi proses lelangnya sudah selesai kegiatan kita yang berjalan tetapi progresnya belum dilaporkan nanti setelah tanggal 5 yang proses fisik itu baru akan masuk menyampaikan laporannya semua SKPD," katanya.

Karenanya andaikata kegiatan tersebut tidak akan selesai di akhir tahun 2012 nanti, pihaknya akan tetap meluncurkan proyek tersebut di tahun berikutnya, sepanjang pihak SKPD sudah melakukan proses lelang dan hanya tinggal penyelesaian fisik semata.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sepanjang dia sudah proses lelang itu kebijakan kita akan kita luncurkan sepanjang sudah proses lelang tinggal fisik dan sekarang yang proyek-proyek besar sudah lelang," katanya.

Baca   Juga   :

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas