Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejari Banjarbaru Musnahkan 21 Gram Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba, psikotropika dan miras yang ditangani

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba, psikotropika dan miras yang ditangani kejaksaan setempat.

Sebanyak 21 gram sabu, miras berbagai merk sebanyak 682 botol, obat keras daftar "G"/obat yang tidak terdaftar di Depkes RI jenis Dextrometropan sebanyak 2220 butir serta peralatan nyabu.

"Ini periode yang ketiga kalinya kita musnahkan barang bukti. Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah divonis dan incrah memiliki kekuatan hukum yang tetap," ungkap Kasie Pidum, Gunawan Wisnu ditemui disela-sela pemusnahan barang bukti, Rabu (3/10/2012).

Baca Juga:


Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas