Polisi Tindak Pembakar Lahan
Kepolisian resor Ketapang akan menindak tegas pelaku pembakar lahan yang tertangkap tangan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG --Kepolisian resor Ketapang akan menindak tegas pelaku pembakar lahan yang tertangkap tangan. Hal tersebut disampaikan wakapolres Ketapang Kompol Saiful Alam menyikapi banyaknya kebakaran lahan yang terjadi di Ketapang beberapa pekan terakhir.
“Kalau ada yang tertangkap tangan tetap kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kapolda juga sudah memerintahkan demikian,” kata Kompol Saiful Alam kepada Tribun Rabu (3/10) di Ketapang.
Alam mengatakan, pihaknya juga sudah memerintahkan jajarannya di tiap-tiap kecamatan dan desa, untuk melakukan monitor di lapangan, guna mencegah semakin banyaknya warga yang melakukan pembakaran lahan saat akan membuka lahan.
“Kita juga sudah menyampaikan himbauan baik ke desa-desa ataupun kepada masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui SMS bersama bapak Kapolres, namun demikian kita juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan pembakaran lahan,” katanya.
Alam mengatakan, akibat banyaknya kebakaran lahan tidak sedikit persoalan yang terjadi. Baik gangguan pelayanan, khususnya penerbangan maupun gangguan kesehatan. Maka dari itu diharapkan kepada masyarakat menyadari pentingnya menjaga lingkungan.
“Kita harus melakukan antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebab melakukan pembakaran lahan sebenarnya juga ada ancaman hukumannya. Selama ini memang belum ada yang tertangkap tangan dan kita proses,” jelasnya.
Anggota DPRD Ketapang Al Muhammad Yani meminta kepada pemerintah dapat segera bertindak untuk mengatasi masalah kebakaran lahan yang terjadi belakangan ini, mengingat dampak yang ditimbulkannya sangat luar biasa.