Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Perguruan Silat Ricuh di PN Surabaya

olisi berseragam maupun preman langsung melarikan ketiga terdakwa ke ruang tahanan PN

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Kericuhan terjadi usai sidang  pengeroyokan yang menewaskan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Mochammad Yusuf di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/10/2012).

Rekan Alm Yusuf yang hadir di persidangan menuding dan memukul Tarmidi, salah seorang terdakwa yang baru ke luar dari ruang sidang Tirta.
Mendapat pukulan itu, Tarmidi langsung menangkisnya.

Mengetahui hal itu, pendekar PSHT lainnya langsung datang dan menyerang Tarmidi dan dua terdakwa lain, Agus dan Purwanto.

Beruntung petugas keamanan PN surabaya bersama anggota polisi berseragam maupun preman langsung melarikan ketiga terdakwa ke ruang tahanan PN.

Mengetahui sasarannya lari, puluhan anggota lainnya terus mengejar hingga di depan ruang tahanan.

Karena sasarannya sudah diamankan di dalam sel, mereka akhirnya berbalik dan meninggalkan PN Surabaya.

Sebelum kericuhan itu terjadi, di persidangan dihadirkan Mochamad Yusuf, anggota PSHT lain yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.
Dalam kesaksiannya Agung mengaku diajak Yusuf di bawah tol Margomulyo untuk menangkap anggota perguruan kera Sakti yang menjadi buronan kasus pengeroyokan di Lamongan.

Rekomendasi Untuk Anda

Di sebuah warung kopi sudah ada Tarmidi. Tarmidi lalu mengajaknya ke bawah tol Margomulyo. Dan disana sudah ada lima rekan Tarmidi.
Singkat cerita, mereka akhirnya terlibat perkelahian.
Moch Yusuf, sempat melakukan perlawanan meski dalam keadaan dikeroyok dua terdakwa, Tamidi dan Supriyanto.

Bahkan sempat terjadi aksi silat antara Yusuf dan Tamidi. Namun karena Tarmidi dibantu rekan-rekannya, Yusuf akhirnya tersungkur.

"Dalam posisi terjatuh itu, Tamidi memukul kepala Yusuf dengan martil sebanyak tiga kali. Dan Yoyok (buronan) membunuh Yusuf dengan parang," terang Agung.

Tidak puas membunuh Yusuf, Yoyok dan tersangka lainnya Yanto yang juga masih buron, memburu Moh Agung. Yoyok yang masih memegang pedang, membacok ke punggung dan tangan Agung yang saat itu dalam kondisi melarikan diri. Agung berhasil meloloskan diri, setelah berteriak polisi.

jawa

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas