Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sidang Korupsi Mantan Bupati Lamsel Molor

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lampung, Kamis (4/10/2012) molor. Persidangan yang sedianya digelar Pukul 09.30 WIB belum juga dimulai hingga Pukul 11.45 WIB ini. Bahkan, Wendy pun belum juga nampak di persidangan.

Saat ini, ia ditahan di Rutan Way Hui, Lampung Selatan. Persidangan yang akan dipimpin Ketua PN Tanjungkarang Binsar Siregar ini rencananya mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,6 miliar dengan terdakwa Wendy Melfa. Wendi diduga melakukan mark up nilai pengadaan tanah untuk proyek PLTU Sebalang.

Baca Juga  :

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas