Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengedar Dobel L Dibekuk Saat Tidur

"Dengan menjual pil keuntungan saya hanya Rp 10.000," ujarnya Jumat (5/10/2012).

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Nanang Rianto (28) warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto harus berurusan dengan polisi. Pria itu diamankan Satreskoba Polres Kediri Kota, Jawa Timur karena kedapatan membawa pil dobel L, Jumat (5/10/2012).

Tersangka diamankan dari hasil informasi masyarakat
jika peredaran pil dobel L di Kelurahan Pojok semakin marak. Dari hasil penyelidikan petugas kemudian mencurigai gerak-gerik Nanang.

Tanpa kesulitan polisi kemudian mengamankan tersangka saat tidur di kamar rumahnya. Saat digeledah sakunya ditemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 100 butir yang dikemas dalam bungkus plastik. Polisi juga
mengamankan sebuah HP yang biasa dipakai pelaku melakukan transaksi.

Sementara tersangka Nanang mengaku terpaksa berjualan pil dobel L karena desakan kebutuhan meski keunntungannya sangat minim.

"Dengan menjual pil keuntungan saya hanya Rp 10.000," ujarnya Jumat (5/10/2012).

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut kasus peredaran pil dobel L tersebut.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 196 Undang Undang. Nnomor. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas