Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Ilegal, Solar 87 Ton Diamankan

Diduga ilegal, BBM jenis solar sebanyak 87 Ton berikut LCT pengangkutnya diamankan jajaran Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kaltim

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita

TRIBUNNEWS.COM  BALIKPAPAN,  - Diduga ilegal, BBM jenis solar sebanyak 87 Ton berikut LCT pengangkutnya diamankan jajaran Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kaltim di perairan Mangkujenang, Palaran, akhir pekan kemarin.

Ngadini Achmad alias Aweng ditempat  kejadian  perkara  ( tkp) di perairan palaran mangkujenang, TSK An Ngadini Achmad als aweng, pemimpin perusahaan PT Barokah Karya Energi, ikut digelandang ke Makopolair, Somber, Balikpapan Utara. Ia dituduh melanggar pasal 53 huruf c,d jo 23 huruf c dan d, UU Migas

"Pemimpin perusahaan sudah kami tetapkan sebagi tersangka dan masih terus kami periksa hingga saat ini. Sementara kapal LCT berikut barang bukti solar, kami titipkan di dermaga Mangkujenang, Palaran," kata Dirpolair Kombes Pol Sukadji didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kaltim, AKBP Djarot, Senin (8/10/12).

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas