Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Makin Banyak Vespa Slank Diamankan Polisi

Sepanjang surat-suratnya lengkap saya kira tak perlu dirazia. Modifikasi vespa itu mestinya harus diberikan apresiasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Makin banyak saja vespa slank atau vespa hasil modifilkasi total yang diamankan di Polres Kediri Kota. Setidaknya ada belasan vespa modifikasi termasuk tiga vespa yang dilengkapi dengan gandengan di sampingnya.

Pantauan Surya Online (tribunnews group), Senin (8/10/2012),  kendaraan yang telah berubah bentuk aslinya itu kini dijajar di halaman belakang Mapolres Kediri Kota.

Kendaraan vespa slank tersebut diamankan petugas saat razia rutin balapan liar malam minggu. Pelanggarannya  selain tidak dilengkapi dengan dokumen surat kepemilikan, bentuknya sudah tidak sesuai dengan standar.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan, kendaraan vespa yang diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan. Selain itu bentuknya sudah tidak standar lagi.

Karena memakai kendaraan hasil modifikasi dapat membahayakan pengemudi dan orang lain. Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil motornya selain harus membayar denda tilang juga diwajibkan mengganti dengan perlengkapan yang sesuai standar.

Agus Harjo (40) salah seorang pemilik vespa modifikasi mengaku menyanyangkan tindakan polisi merazia kendaraan hasil modifikasi.

"Sepanjang surat-suratnya lengkap saya kira tak perlu dirazia. Modifikasi vespa itu mestinya harus diberikan apresiasi sebagai bentuk kreatifitas penggemar otomotif," ungkapnya.

Selain itu penggemar vespa tidak termasuk klub motor yang suka balapan liar setiap malam minggu.

"Motor vespa tidak bisa digunakan untuk balapan. Kecepatannya paling banter hanya 50 km per jam," tuturnya.
TRIBUNJATIM.COM,KEDIRI- Makin banyak saja vespa slank atau vespa hasil modifilkasi total yang diamankan di Polres Kediri Kota. Setidaknya ada belasan vespa modifikasi termasuk tiga vespa yang dilengkapi dengan gandengan di sampingnya.

Pantauan Surya Online (tribunnews group), Senin (8/10/2012),  kendaraan yang telah berubah bentuk aslinya itu kini dijajar di halaman belakang Mapolres Kediri Kota.

Kendaraan vespa slank tersebut diamankan petugas saat razia rutin balapan liar malam minggu. Pelanggarannya  selain tidak dilengkapi dengan dokumen surat kepemilikan, bentuknya sudah tidak sesuai dengan standar.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan, kendaraan vespa yang diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan. Selain itu bentuknya sudah tidak standar lagi.

Karena memakai kendaraan hasil modifikasi dapat membahayakan pengemudi dan orang lain. Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil motornya selain harus membayar denda tilang juga diwajibkan mengganti dengan perlengkapan yang sesuai standar.

Agus Harjo (40) salah seorang pemilik vespa modifikasi mengaku menyanyangkan tindakan polisi merazia kendaraan hasil modifikasi.
"Sepanjang surat-suratnya lengkap saya kira tak perlu dirazia. Modifikasi vespa itu mestinya harus diberikan apresiasi sebagai bentuk kreatifitas penggemar otomotif," ungkapnya.

Selain itu penggemar vespa tidak termasuk klub motor yang suka balapan liar setiap malam minggu.

"Motor vespa tidak bisa digunakan untuk balapan. Kecepatannya paling banter hanya 50 km per jam," tuturnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas