Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai 1 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (Ka KPPBC Bandung), Kanwil DJBC Jabar, Imigrasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (Ka KPPBC Bandung), Kanwil DJBC Jabar, Imigrasi, dan BNNP berhasil menggagalkan penyelundupan 775 gram sabu-sabu (methamphetamine) yang diperkirakan bernilai Rp 1 miliar lebih.

Upaya penggagalan penyelundupan tersebut dilakukan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, sekitar pukul 19.30, Kamis (4/10/2012) lalu.

"Kalau nilainya Rp 1,5 juta per gram, jadi 775 gram itu sekitar Rp 1 miliar lebih. Tapi, bukan nilai yang jadi dasar, tapi lebih penting kepada kerugian dampak besar pada kehidupan sosial, pada tindak kriminal, anak bangsa. Ini yang mengkhawatirkan," ujar Kakanwil DJBC Jabar Kusdiman Iskandar saat menggelar jumpa pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (Ka KPPBC Bandung), Jalan Gedebage, Bandung, Selasa (9/10/2012).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas