Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Perampokan Pegadaian Rp 2,6 M Tertangkap

"Jadi, sekarang tinggal satu orang pelaku yang belum tertangkap. Yakni pelaku yang berinisial S," sambungnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Satu lagi pelaku perampokan Pegadaian di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban berhasil ditangkap polisi. Dari 6 pelaku, tinggal satu orang yang belum tertangkap.

Satu pelaku yang baru saja diamankan, Jumat (12/10/2012) pagi adalah Suwignyo (35) warga Desa Sambong Wangun, Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah.

Ia ditangkap saat berada di Pasar Induk Desa Megal, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah. Iapun langsung digelandang ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku ini adalah satu dari enam pelaku perampokan pegadaian Jenu. Sebelumnya, sudah ada empat pelaku yang diamankan," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento,TUBAN - Satu lagi pelaku perampokan Pegadaian di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban berhasil ditangkap polisi. Dari 6 pelaku, tinggal satu orang yang belum tertangkap.

Satu pelaku yang baru saja diamankan, Jumat (12/10/2012) pagi adalah Suwignyo (35) warga Desa Sambong Wangun, Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah.

Ia ditangkap saat berada di Pasar Induk Desa Megal, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah. Iapun langsung digelandang ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku ini adalah satu dari enam pelaku perampokan pegadaian Jenu. Sebelumnya, sudah ada empat pelaku yang diamankan," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento,Jumat (12/10/2012).

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi, sekarang tinggal satu orang pelaku yang belum tertangkap. Yakni pelaku yang berinisial S," sambungnya.

Dalam perampokan di Pegadaian Jenu, 13 April lalu, enam bandit itu beraksi menggunakan Senpi dan senjata tajam. Dari aksinya, para pelaku berhasil menggasak emas dan uang tunai yang nilai totalnya mencapai Rp 2,6 miliar.

Dari enam pelaku itu, satu diantaranya adalah Aiptu Eko Heru, anggota Polres Tuban yang menjadi otak perampokan. Dan beberapa waktu lalu, Aiptu Eko Heru bersama 3 pelaku lain telah divonis 8 bulan penjara oleh majlis hakim PN Tuban..

"Jadi, sekarang tinggal satu orang pelaku yang belum tertangkap. Yakni pelaku yang berinisial S," sambungnya.

Dalam perampokan di Pegadaian Jenu, 13 April lalu, enam bandit itu beraksi menggunakan Senpi dan senjata tajam. Dari aksinya, para pelaku berhasil menggasak emas dan uang tunai yang nilai totalnya mencapai Rp 2,6 miliar.

Dari enam pelaku itu, satu diantaranya adalah Aiptu Eko Heru, anggota Polres Tuban yang menjadi otak perampokan. Dan beberapa waktu lalu, Aiptu Eko Heru bersama 3 pelaku lain telah divonis 8 bulan penjara oleh majlis hakim PN Tuban.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas