Polisi Tangkap 8 Mahasiswa dan Sita 3,5 Kg Ganja di UNM
Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tawuran antarmahasiswa yang terjadi
Penulis: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tawuran antarmahasiswa yang terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (11/10/2012) siang kemarin.
Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka terkait peristiwa yang menyebabkan dua mahasiswa UNM tewas.
Tersangka tersebut berinisial IA, merupakan pelaku penikaman dua mahasiswa Fakultas Teknik UNM di Rumah Sakit Haji, tak lama setelah bentrokan antarkelompok mahasiswa pecah di kampus UNM Parangtambung.
Kapoltabes Makassar Kombes Pol Erwin Triwanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap IA di kediamannya di daerah Jl Tanjung Bunga, Makassar, sekitar pukul 02.00 Jumat dini hari.
IA ditangkap bersama kakaknya berinisial AB yang diduga terlibat tawuran. "Tersangka sudah mengakui perbuatannya," ungkap Erwin Triwanto.
Selain menangkap tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sebilah badik yang digunakan tersangka menikam dua sampai tiga mahasiswa Teknik.
Tak hanya badik, polisi juga menyita baju IA yang masih terdapat bercak darah. Baju tersebut diduga yang dikenakan IA saat menikam korban.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi memeriksa tujuh saksi. Tujuh saksi itu di antaranya, tiga mahasiswa dari Fakultas Seni dan Desain (FSD) dan empat mahasiswa Fakultas Teknik.
Mereka saat ini masih diperiksa intensif di Polrestabes Makassar.
Sementara itu, hasil penyisiran yang dilakukan polisi usai tawuran di kampus UNM Parangtambung, polisi menemukan 3,5 kilogram ganja, satu unit laptop, satu unit timbangan, dan puluhan botol minuman keras di sekretariat lembaga kemahasiswa di Fakultas Seni dan Desain. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam maupun busur.