Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pangeran Palsukan SK Wako Siantar untuk PNS Siluman

Pangeran Riadi Gunawan Siagian, mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Pematangsiantar ditahan penyidik polres setempat

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Pangeran Riadi Gunawan Siagian, mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Pematangsiantar ditahan penyidik polres setempat, Minggu (14/10/2012) dini hari.

Tersangka pemalsuan SK seorang PNS siluman itu, dijemput dari rumahnya di Jl Bah Tongguran, Sigulanggulang, Siantar Utara, Sabtu (13/10/2012) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Daniel SM, didampingi Kanit Tipikor Iptu Lengkap Siregar, mengatakan tersangka diduga kuat memalsukan SK Wali Kota Pematangsiantar No : 824/3904/BKPP/2011 tertanggal 15 Agustus 2011 tentang rekomendasi persetujuan pindah Ida Siagian dari Pemkab Tapanuli Utara ke Pemko Pematangsiantar.

Dia juga memalsukan SK Wali Kota No : 824/270/IV/WK tahun 2012 tanggal 27 April 2012 tentang penugasan Ida Siagian ke SMKN 3 Pematangsiantar. Sesuai pengakuan Pangeran kepada  polisi, pemalsuan surat penugasan ke SMKN 3 dilakukan dengan cara menscanning tanda tangan wali kota dan stempel Pemko dan mencetaknya di lembaran SK palsu.

Baca Juga:

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas