Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Selidiki Paspor Aspal Haji, Polisi Incar KBIH

"Ada 72 surat panggilan yang dilayangkan dan kita juga sudah membuat laporan polisi," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP I Gede Suartika

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO- Polres Mojokerto mulai melakukan penyidikan terkait tengara paspor palsu yang menimpa 36 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto. Setidaknya 72 surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan.

"Ada 72 surat panggilan yang dilayangkan dan kita juga sudah membuat laporan polisi," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP I Gede Suartika, Rabu (17/10/2012).

Langkah ini dilakukan, setelah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) kelar dilakukan. Karenanya, saat ini polisi mulai meningkatkan penyidikan pada meminta keterangan secara resmi kepada pihak-pihak terkait. Selain 36 CJH yang gagal berangkat karena terbendung paspor asli tapi palsu itu, polisi juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk dari kantor kementrian agama Kabupaten Mojokerto dan dari salah satu KBIH (Kelompok bimbingan ibadah haji).

Karena ditengara, 36 CJH yang gagal berangkat ini berasal dari satu KBIH.

"Kami masih melakukan penajaman lebih lanjut," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota ini.

Menurutnya, pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dari 36 CJH yang gagal tersebut.

"Sudah ada yang kita mintai keterangan tapi secara bertahap, rencananya tiga orang per harinya," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemeriksaan ini meliputi proses pendaftaran, pemenuhan syarat administrasi, kepengurusan paspor, biaya perjalanan ibadah haji serta penyebab gagalnya berangkat.

Sementara dari keterangan sejumlah saksi, pihaknya bakal mengiring ke salah satu pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Sementara pemanggilan 36 orang yang dididuga pengguna porsi difokuskan bagaimana proses awal mereka mendapatkan porsi haji tersebut. Pasalnya, diduga 36 CJH kloter 44 asal Kabupaten Mojokerto menggunakan paspor palsu.

Untuk mengusut tengara paspor aspal 36 CJH ini, selain menerjunkan lima penyidik yang ada di Satreskrim, juga akan menarik penyidik dari beberapa polsek untuk diperbantukan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas