Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Paspor Aspal CJH Polisi Cium Keterlibatan Kemenag

karena ada yang sudah berangkat ke Tanah suci dengan paspor palsu dan aman-aman saja

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO- Polres Mojokerto mensinyalir adanya keterlibatan kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto dalam kasus 36 Calon Jamaah Haji (CJH) berpaspor asli tapi palsu (aspal). Tengara ini mencuat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah CJH.

Selain dugaan keterlibatan Kemenag, polisi juga mencium keterlibatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Mojokerto, dan kantor Imigrasi.

Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho mengatakan, dari pemanggilan CJH paspor palsu dengan CJH yang memiliki porsi sebenarnya, mereka mengaku dari KBIH Al Madinah. Ditemukan kalau Kemenag Mojokerto ada indikasi mengeluarkan Surat pendaftaran pergi haji (SPPH) aspal.

Menurut Eko, dari pengakuan CJH sebelumnya mereka pernah berangkat ke tanah suci dengan paspor palsu pada tahun 2010.

"Dari pengakuan mereka, paspor palsu ini sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, karena ada yang sudah berangkat ke Tanah suci dengan paspor palsu dan aman-aman saja, baik dari kemenag ataupun pengurus pasporn" katanya.

Dari keterangan para CJH yang dimintai keterangan itu, ujar Eko, dapat disimpulkan ada dugaan Kemenag ikut campur tangan dalam pembuatan paspor palsu ini.

Kemudian Dispendukcapil juga turut dalam pemalsuan dokumen karena dalam pembuatan paspor membutuhkan KTP. Oleh karena itu Polres Mojokerto juga akan memanggil pihak Kemenag, Dispendukcapil, serta Imigrasi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas