Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terduga Pelaku Teror Bom Pesawat Lion Air Ditangkap

Tim Jatanras Polda DIY menggiring dua orang dari Bandara Adi Sucipto, menuju Mapolda DIY .

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar dan Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Tim Jatanras Polda DIY menggiring dua orang dari Bandara Adi Sucipto, menuju Mapolda DIY pada Kamis (18/10/2012) sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut Kasubdit I Keamanan Negara, AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro, kedua orang tersebut diduga sebagai pelaku peneror bom pesawat Lion Air tujuan Yogyakarta-Denpasar di Bandara Adi Sucipto pada hari Minggu (14/10/2012) lalu.

Kedua orang yang terdiri atas seorang perempuan dan seorang pria asing ini, dibawa menggunakan kendaraan yang berbeda. Di urutan pertama ditumpangi yang perempuan, sedangkan satu lagi menggunakan mobil urutan selanjutnya. Mereka langsung dibawa ke ruang Jatanras tanpa memberikan keterangan sedikitpun.

Rombongan tersebut, bertolak dari Denpasar, Bali menggunakan pesawat Lion Air JT 569 menuju Yogyakarta. Setelah tiba, rombongan langsung menuju Mapolda DIY dengan pengawalan dari aparat kepolisian berpakaian preman.

Saat tiba di Mapolda DIY, keduanya tampak tenang. Mereka pun tidak berupaya menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media. "Dari media mana! Dari media mana!", tanya perempuan yang mengenakan kaca mata hitam tersebut sambil menunjuk ke arah para wartawan ini dengan ketusnya.

Adapun yang perempuan saat itu membawa dua buah tas, mengenakan kaca mata hitam, jeans ungu, baju pink serta jaket kulit. Sementara yang pria mengenakan topi, kacamata hitam, serta mengenakan kaus biru bertuliskan Italy di bagian depan serta bertuliskan Cariparma di bagian belakang bajunya.

"Setelah kordinasi dengan Polda Bali, kami berhasil menangkap mereka tanpa perlawanan sekitar pukul 11 tadi malam," ungkap Djuhandhani.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku utamanya yakni WNA berinisial AG, sedangkan yang perempuan yang tak lain adalah istrinya, merupakan saksi. (TRIBUNJOGJA.COM)

Baca   Juga :

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas