Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Uang Rampokan Dipakai Beli Emas dan Tanah

Dikatakan Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin, anggota yang dikirimkan pertama ke sana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, MUARA BULIAN - Dikatakan Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin, anggota yang dikirimkan pertama ke sana tidak bisa langsung menangkap Bambang.

Mereka pulang ke Jambi, namun beberapa hari kemudian, Bambang terdeteksi lagi berada di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Tim Buser yang dikirimkan ke sana akhirnya berhasil menangkap Bambang.

Informasi dari tim buser yang mengamankan tersangka, Bambang berada di rumah mertuanya. Dia juga telah menghubungi istrinya yang berada di Sungai Bahar supaya datang ke sana. Bambang yang dapat jatah Rp 420 juta, telah membelanjakan sebagain uang itu untuk beli tanah dan perhiasan emas.

Setelah menangkap Bambang, polisi meluncur ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Orang yang dicari disana adalah Rendi Saputra. Pria berkulit putih yang dicari itu memang tengah berada di sebuah desa yang namanya muncul dari mulut Bambang. Rendi akhirnya berhasil ditangkap di rumah istrinya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas