Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hakim Kartini Reka Ulang Penangkapan Dirinya

Siang ini, Sabtu (20/10/2012), mantan hakim ad hoc Pengadilan Negeri Tipikor Kartini Marpaung akan menjalani rekonstruksi di halaman PN Semarang.

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Siang ini, Sabtu (20/10/2012), mantan hakim ad hoc Pengadilan Negeri Tipikor Kartini Marpaung akan menjalani rekonstruksi di halaman PN Semarang. Ia akan mereka ulang adegan penangkapan dugaan suapnya bersama Heru Kisbandono dan Sri Dartuti.

Pada hari sebelumnya, Kartini Marpaung tidak bisa melakukan rekonstruksi di beberapa tempat karena jatuh sakit. Menurut kuasa hukum Kartini, Yuliani Soekardjo, kliennya terlalu capek. Bahkan, hingga masuk angin dan maag.

"Setelah full istirahat, insyaallah kami  siap ," katanya.

Pada jumat (17/8/2012), Kartini digerebek KPK bersama Heru Kisbandono dan Sri Dartuti. Dalam penangkapan itu ditemukan uang Rp 150 juta dalam mobil Heru. Uang itu diduga terkait dugaan korupsi perawatan mobil dinas sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan senilai Rp 1,9 miliar dengan terdakwa M Yaeni. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas