Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

6 Warga, 12 Motor dan Belasan Botol Cuka Para Diamankan

Enam warga dan 12 kendaraan sepeda motor, kini diamankan petugas di Polresta Palembang pasca ricuh

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Enam warga dan 12 kendaraan sepeda motor, kini diamankan petugas di Polresta Palembang pasca ricuh antara warga dan petugas kepolisian saat eksekusi lahan di Jalan Residen Abdul Rozak (Patal-Pusri), RT 15/0/ Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang oleh Pengadilan Negeri Palembang, Senin (22/10/2012).

Keenam warga yakni Jul (45), Andrian (22), Dedi (30), Witarno (37), Saputra(19) dan Supriyadi (36).

Selain enam warga dan 12 motor, petugas juga mengamankan belasan botol cuka para dan dua bilah senjata tajam (sajam).

"Aku dan Witarno disuruh kumpul untuk meramaikan. Memang dijanjikan dapat duit Rp100 ribu, tapi aku tidak bawa sajam," ujar Supriyadi yang keseharainnya bekerja sebagai tukang ojek.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas