Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Icang Ditangkap Dari Pin BB Korban

Aparat Kepolisian Sektor Jelutung, menangkap Icang Irawan (22) seorang spesialis jambret

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor Jelutung, menangkap Icang Irawan (22) seorang spesialis jambret yang sering beraksi di Kota Jambi. Icang ditangkap saat bekerja di Pasar Angsoduo, akhir pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Aipda Edison mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada September 2012 lalu. Berdasarkan laporan korban yang kehilangan handphone BlackBerry.

"Dari PIN handphone korban, akhirnya keberadaan handphone nya diketahui. Setelah kita datangi yang memegang handphone korban, ternyata handphonenya sudah dijual dan berada ditangan orang lain. Dari pembeli inilah kita ketahui pelaku ini. Sedangkan tiga orang teman pelaku masih kita buru," jelas Kanit Reskrim, Senin (22/10/2012).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas