Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Karena Hamil Ibu Muda Ini Batal Jadi Calon Jemaah Haji

Gara gara ketahuan hamil muda, seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Situbondo, terpaksa dipulangkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Gara gara ketahuan hamil muda, seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Situbondo, terpaksa dipulangkan.

Pemulangan CJH yang berinisial YH tersebut, karena melanggar surat keputusan bersama (SKB) 2 Menteri. Yakni Menteri Agama nomor 458 tahun 2000 dan Menteri Kesehatan nomor 1652 tahun 2000. “CJH itu diketahui hamil saat pemeriksaan di Sukolilo,” ujar Saiful Badri Kepala Bagian Dokumen dan Perjalanan Haji, Kementrian Agama.

Selain menyalahi SKB 2 Menteri, pemulangan CJH itu, karena dikhawatirkan kehamilannnya mengalami keguguran dan akan menganggu ibadah hajinya. “Saat diperiksa dokter, kehamilanya itu masih berusia 8 minggu,” katanya.

Akibat gagalnya YH, suaminya yang berinisial SG juga mengundurkan diri untuk berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. “Keduanya mundur, dan akan berangkat bersama tahun depan,” jelas mantan staf di Mapenda ini.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas