Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

8 Korban Prameks Masih Dirawat di RS

Mekanisme penggantian biaya pengobatan adalah menyertakan karcis KA 213 tanggal 23 Oktober, kuitansi pengobatan serta identitas diri.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menyatakan penumpang KA Prameks 213 yang menderita luka dan melakukan pengobatan dengan biaya sendiri, PT KAI akan melakukan penggantian biaya. Caranya dengan membawa dokumen yang disyaratkan.

Mekanisme penggantian biaya pengobatan adalah menyertakan karcis KA 213 tanggal 23 Oktober, kuitansi pengobatan serta identitas diri. Dokumen itu kemudian dibawa ke Stasiun Tugu Yogyakarta atau Stasiun Balapan Solo.

"Nanti akan ada petugas yang mengurus penggantian biaya," ujar Eko, Kamis (25/10/2012).

Dari sekitar 30 orang luka-luka korban kecelakaan lalu, saat ini masih ada delapan orang yang menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit, yakni Panti Rini, JIH, Bhayangkara dan Panti Rapih.

"Sebagian besar mengalami luka-luka dan patah tulang. Sedangkan bagi korban lain, sudah dipersilakan pulang untuk menjalani rawat jalan," jelasnya.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas