Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PT TBK Tak Tahu TKW Terusir di Hongkong

Kalau memang Umayyah masih menggunakan PT TBK, perlu ada konfirmasi dari keluarga. Kami tidak dapat mengira-ngira dia

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - PT Tritama Bina Karya (TBK) belum mendengar kabar pengusiran Umayyah binti Katijah, salah satu Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Malang yang bekerja di Hongkong. Baik Umayyah maupun keluarganya juga belum konfirmasi soal pengusiran itu.

Tapi staf PT TBK, Mukhtar tidak dapat memastikan Umayyah masih menggunakan jasa PT TBK atau tidak. Sebagaimana dilansir Tribun Batam, Umayyah diberangkatkan oleh Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Tri Tama Bina Karya Malang sekitar 4 tahun lalu.

Menurut Mukhtar, perusahaan hanya mengikat kontrak TKW selama dua tahun. Setelah masa kontrak itu berakhir, TKW bebas memilih agen lain, meskipun masih tetap bertahan di Hongkong.

"Kalau memang Umayyah masih menggunakan PT TBK, perlu ada konfirmasi dari keluarga. Kami tidak dapat mengira-ngira dia masih menggunakan PT TBK atau tidak," kata Mukhtar, Sabtu (27/10/2012).

Setiap bulannya PT TBK memberangkatkan antara 10-20 orang TKW ke Hongkong. Sayangnya Mukhtar tidak mengungkap total TKW yang berangkat ke Hongkong melalui TBK. Menurutnya dari total TKW yang berangkat melalui PT TBK, hanya sekitar 10 persen yang mau memperpanjang kontraknya.

"Sebagaian memilih pulang, sebagaian langsung berurusan dengan KJRI, dan sebagaian lagi ganti agen," tambahnya.

Diakuinya perusahaan tidak mengetahui semua masalah yang dialami TKW. Biasanya perusahaan baru tahu setelah TKW tersebut atau keluarganya menginformasikan. Dalam kasus Umayyah ini, pihaknya belum mendapat informasi dari Umayyah maupun keluarganya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sampai saat ini pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang belum bisa dikonfirmasi. Saat Surya Online menghubungi, Plt Disnaker Kota Malang, Wahyu Santoso tidak mengangkat ponselnya.

Sementara itu Umayyah diusir oleh majikannya, Jonathan, Jumat (26/10/2012) pukul 23.00 malam waktu setempat. Pengusiran paksa ini dilakukan setelah Jonathan menuduh Umayyah memukul anaknya yang masih balita.

Jonathan juga tidak memberikan hak Umayyah sebagaimana yang dijanjikan. Seharusnya Umayyah mendapat gaji 3.700 dolar Hongkong  (sekitar Rp 4,6  juta) per bulan. Setelah pengusiran itu, seharusnya Jonathan memberi tiket pesawat pulang senilai 2.000 dolar Hongkong (setara Rp 2,5juta) dan uang lemburnya. Saat pengusiran dilakukan, Umayyah hanya mendapat uang 920 dolar Hongkong (Rp 1,2 juta).

Umayyah mengaku sangat sedih karena petugas agen tidak ada yang bisa dihubungi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas