Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bocah Tujuh Tahun Curi Laptop dan Duit Dwi

Seorang anak berusia tujuh tahun, Pt, warga Gedongtengen, Yogyakarta, dilaporkan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Seorang anak berusia tujuh tahun, Pt, warga Gedongtengen, Yogyakarta, dilaporkan ke polisi karena dituduh mencuri barang elektronik berupa handphone.

Ia juga dituduh mencuri uang tunai di rumah kos yang dihuni Dwi Putri di Notoyudan. Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Haryanto, Rabu (31/10/2012), mengatakan, korban Dwi Putri melaporkan Pt pada Selasa (30/10/2012).

Total kerugian Dwi Rp 11 juta. Menurut keterangan korban, pencurian terjadi saat ia mengantarkan orangtuanya makan pada Minggu (28/10/2012) sore.

Sepulang makan, kondisi rumah acak-acakan. Korban mencurigai Pt karena semula sempat bermain di rumah kosnya. Ternyata benar, setelah ditanyai, Pt mengakui dan menyerahkan hasil curiannya kepada kakaknya di Rusunawa Godean.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas