Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru Cabul, Dipolisikan Orangtua Siswa

saat ini korban masih diperiksa penyidik

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO- Orang tua mana yang rela anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh orang lain. Begitulah yang dilakukan Siti Muhasonah, warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Wanita berusia 54 tahun ini, melapor ke Mapolres Situbondo karena anaknya telah dinodai  NY (34) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

Pria yang diketahui berprofesi seorang guru ini, dilaporkan karena diduga telah memperkosa anaknya yang telah dipacarinya selama dua tahun tersebut.

Dihadapan polisi korban menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Juli 2012 lalu, sekitar pukul 19,00 WIB, anaknya dipaksa berhubungan layaknya suami istri bersama NY di pinggir sungai di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Kasubag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi menyatakan, laporan itu sudah ditindak lanjuti oleh penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Situbondo. Bahkan, korban juga telah dimintak visum dokter di rumah sakit Abdoer Racehm Situbondo.

“Belum, saat ini korban masih diperiksa penyidik,” kata AKP Wahyudi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas