Saksi Ditanya Proses Penyebaran Video Kekerasan
Penyidik POM TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin, Rabu (31/10/2012), memeriksa seorang saksi terkait penyidikan kasus dugaan penganiayaan
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik POM TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin, Rabu (31/10/2012), memeriksa seorang saksi terkait penyidikan kasus dugaan penganiayaan wartawan oleh terduga oknum TNI AU.
Saksi bernama Musromi Pratama itu, merupakan saksi untuk korban Fakhri Rubianto.
Pemeriksaan berlangsung di kantor POM TNI AU Roesmin Nurjadin, di markas Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Demikian keterangan Ilham Yasir, anggota Tim Advokasi Wartawan Riau kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (1/11/2012) di Pekanbaru. Ilham hadir mendampingi saksi tersebut saat menjalani pemeriksaan di POM TNI AU.
"Penyidik menanyakan 21 pertanyaan. Mulai dari pertanyaan ketujuh, penyidik bertanya seputar penyebaran video rekaman penganiayaan wartawan," ujar Ilham.
Ilham menuturkan, pertanyaan ketujuh penyidik, berbunyi, "Coba saudara ceritakan proses penyerahan kaset rekaman gambar penganiayaan anggota TNI AU Robert Simanjuntak".
Mengawali pemeriksaan, penyidik pada pertanyaan pertama hingga keenam, menanyakan seputar kondisi kesehatan saksi serta kaitan dengan korban.
Fakhri Rubianto, merupakan korban penganiayaan oknum TNI AU, Robert Simanjuntak saat sedang menjalankan tugas jurnalistik saat jatuhnya pesawat tempur TNI AU jenis hawk di Pandau, Pekanbaru, 16 Oktober 2012 lalu.
Selain Fakri, fotografer Riau Pos, Didik Herwanto, juga sudah melaporkan ia dianiaya oknum perwira menengah TNI AU ke POM TNI AU. Penyidikan sudah berlangsung.
Ilham mengatakan, tim advokasi wartawan sudah menghadirkan empat saksi untuk Fakri dan Didik. "Kami juga sudah menyerahkan bukti rekaman audio dan video kejadian itu," kata Ilham.