Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pelajar Dicabuli Gay

Kedua korban dicabuli oleh pelaku di pinggir kali setelah sebelumnya diberi minuman keras jenis ciu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan Tribun Jogja, Hari Susmayanti

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO -  Dua orang pelajar DN(14) dan GN(15), keduanya warga Wates menjadi korban pencabulan oleh SR(30), seorang yang diduga mengalami disorientasi seksual. Kedua korban dicabuli oleh pelaku di pinggir kali setelah sebelumnya diberi minuman keras jenis ciu.

Informasi yang diterima Tribun Jogja, aksi pencabulan yang dilakukan oleh SR ini terjadi pada Selasa(23/10/2012) lalu di tepai Sungai Bendungan. Awalnya, pelaku ini menghubungi kedua korban melalui short massage service(SMS). Keduanya diminta untuk datang ke warung milik pelaku yang berada di Bendungan.

Mendapatkan sms dari pelaku, kedua korban lantas pergi menuju warung di mana pelaku sudah menunggunya. Tak lama kemudian keduanya sampai dan pelaku sudah berada di warung. Kedua korban dan pelaku kemudian langsung minum minuman keras jenis ciu yang sudah disediakan sebelumnnya.

“Kami diajak minum ciu yang dicampur anggur oleh pelaku,”kata salah seorang korban saat melaporkan ke Polres Kulonprogo, Kamis(1/11/2012)

Setelah minum miras, kedua korban mulai kehilangaan kesadaran. Kesempatan ini digunakan oleh pelaku untuk mengajak kedua korban ke pinggir sungai. Di tempat ini pelaku kemudian langsung menelanjangi keduanya dan memegang alat vitalnya. Tak puas sampai di situ, pelaku juga melakukan oral seks kepada kedua korban hingga puas.

Selesai melakukan oral seks, pelaku kemudian langsung mengantarkan pulang kedua korban ke rumahnya masing-masing. Beberapa hari setelah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku, kedua korban tertekan sehingga membuat tingkah lakunya berubah. Keduan korban menjadi pendiam sehingga membuat curiga keluarganya.

Rekomendasi Untuk Anda

Merasa ada keanehan, keluarga korban langsung menannyakan penyebabnya. Keduanya akhirnya mengaku kalau sudah dicabuli oleh pelaku. Tidak terima dengan pencabulan yang dilakukan oleh SR, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Kulonprogo. Keluarga korban meminta pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah mencabuli kedua anaknya.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas