Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Solo Tangkap Sebelas Pelaku Narkoba

Operasi Antik Polresta Solo dengan sasaran narkoba berhasil mengamankan sebanyak 11 orang tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Operasi Antik Polresta Solo dengan sasaran narkoba berhasil mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Mereka ditangkap dari sejumlah daerah di Solo dan sekitarnya. Tiga tersangka diantaranya adalah pelaku yang masuk dalam dalam Target Operasi (TO) yang selama ini buron.

Kapolresta Solo Kombes Pol Asjima'in mengatakan, Operasi Antik tersebut digelar selama 18 hari. Yakni dari tanggal 16 Oktober sampai dengan 2 November. Tim Polres langsung diterjunkan ke lapangan untuk mengungkap kasus peredaran narkoba dari informasi yang sebelumnya sudah dikumpulkan. "Hasilnya, ada 11 pelaku yang ditangkap. Tiga orang pelaku adalah TO, delapan orang sisanya non TO," ujar Kapolres, Jumat (2/11/2012).

Ketiga pelaku yang menjadi TO tersebut adalah Iman alias Imam, Andi, serta Agus yang sudah tertangkap sebelum operasi dilakukan. Menurut Kapolres, ketiga pelaku tersebut sudah sejak lama menjadi TO karena menjadi pengedar dan bandar. "Ketiganya juga menjadi target oleh Polda Jateng untuk ditangkap karena sepak terjangnya meresahkan masyarakat," ujar Kapolres lagi.

Sementara 8 pelaku non TO adalah para pemakai narkoba. Saat ditangkap, mereka kedapatan sedang membawa narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lin sejumlah paket sabu, alat hisap sabu, ganja, putaw, ponsel, serta sejumla uang tunai. "Para tersangka ini selanjutnya dijerat pasal tentang narkotika yang ancaman hukumannya sampai 12 tahun dan denda milyaran rupiah," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas