Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Raja Anita Rugikan Negara Rp 500 Juta

Tersangka Bansos Pemprov Sumatera Utara, Raja Anita diduga telah merugikan uang negara sejumlah

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka Bansos Pemprov Sumatera Utara, Raja Anita diduga telah merugikan uang negara sejumlah Rp 500 juta. Fakta baru tersebut muncul setelah jaksa melakukan pemeriksaan secara intensif terhadapnya.

Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare mengatakan, setelah diperiksa penyidik menemukan temuan terbaru kerugian negara dengan total setengah miliar rupiah. "Jumlah itu sudah termasuk kerugian negara yang disangkakan terhadapnya dari awal sebesar Rp 255 juta. Tetapi saya belum bisa rinci pemotongan terhadap dana kepada yayasan apa karena kasus ini terus berkembang," ujarnya di Medan, Sabtu (3/11/2012).

Marcos juga menanggapi tudingan-tudingan pihak Raja Anita yang mengatakan Kejati terlalu gegabah menetapkan tersangka dan menahan Raja Anita. Menurut Marcos, mekanisme pemeriksaan dan penahanan terhadap Raja Anita sudah tepat dilakukan menurut undang-undang.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas