Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Palembang
Sebanyak tiga pasangan mesum dan 21 orang pekerja kafe terjaring operasi penyakit masyarakat
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak tiga pasangan mesum dan 21 orang pekerja kafe terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Sat Pol PP Palembang, Polresta Palembang, dan Kodim Palembang, Jumat (2/11/2012) mulai pukul 22.00 hingga Sabtu (3/11/2012) sekitar pukul 01.00.
Sasaran operasi adalah hotel melati, kafe remang-remang, dan panti pijat. Operasi dimulai dari Kompleks Ilir Barat Permai, Jl M Isa, Kenten, Jl Sudirman, Jl Patal Pusri, Jl Abdul Rozak, dan Jl RE Martadinata.
Warga yang terjaring operasi tersebut tidak memiliki identitas resmi seperti KTP maupun surat nikah. Mereka diangkut ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan dan didata.
Pasangan yang terjaring ada yang bekerja sebagai karyawan swasta dan sebagian lagi mahasiswa. Namun mereka semua tetap nantinya akan diberi pembinaan.
Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs H Aris Saputra, mengatakan, razia yang digelar merupakan kegiatan rutin Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Pol PP kini meningkatkan razia terhadap rumah kos maupun penginapan yang diduga dijadikan tempat mesum. "Kita lakukan tindakan ini atas laporan masyarakat yang resah dengan beberapa aktivitas rumah kos diduga disalahgunakan," ungkapnya kepada Sripoku.com.
Menurut Aris, para remaja yang terjaring orangtuanya akan dipanggil karena kemungkinan besar orangtua mereka tidak mengetahui keberadaan anak-anaknya tersebut. Sebagian remaja yang terjaring merupakan warga Kota Palembang.
"Selanjutnya pasangan yang terjaring tersebut akan kami laksanakan tipiring (tindak pidana ringan) maupun pembinan," jelasnya.
Baca tanpa iklan