Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Istri Disuruh Suami Jual Sabu

Dewi (29) diamankan petugas Sat Res Narkoba Polresta Palembang, Minggu (4/11/2012).

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dewi (29) diamankan petugas Sat Res Narkoba Polresta Palembang, Minggu (4/11/2012).

Ibu rumah tangga diciduk lantaran kedapatan menjadi perantara narkoba jenis sabu-sabu. Ibu dua anak ditangkap petugas pimpinan Ipda Deli Haris, di depan rumahnya di Jalan Ki Merogan RT 37, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/11/2012).

Polisi juga menemukan barang bukti sepaket kecil sabu-sabu, dan uang Rp 100 ribu hasil penjualan narkoba.

"Yang suruh jual sabu suami aku sendiri. Nama suami aku Yunus, dan dia sudah kabur tidak tahu ke mana. Suami aku jual sabu sudah sekitar empat tahun, aku baru sekali inilah dititipin sabu dan disuruh antar," ungkap Dewi. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas