Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siswa Tak Mampu di Malang Bebas Ambil Ijazah

Kami sampaikan ijazah itu bebas diambil tanpa membayar tanggungan sepeser pun

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang mengambil kebijakan strategis bagi masyarakat yang belum mengambil ijazah di sekolah.

Zubaidah, Sekretaris Dindik mengungkapkan, pihaknya telah memutuskan tidak ada pembiayaan bagi masyarakat yang belum mengambil ijazah. Peraturan itu berlaku bagi masyarakat atau siswa yang ijazahnya dikeluarkan di bawah tahun 2010.

Sementara untuk ijazah di atas tahun 2010, harus mengikuti peraturan sekolah atau melengkapi biaya administrasi terlebih dahulu.

"Kami tahu banyak sekolah yang masih menyimpan ijazah siswa. Kami sampaikan ijazah itu bebas diambil tanpa membayar tanggungan sepeser pun," kata Zubaidah, Senin (5/11/2012).

Peraturan itu berlaku mulai hari ini. Sekolah yang berstatus negeri mulai SD-SMA/SMK wajib menyerahkan ijazah itu apabila si orangtua siswa memintanya. "Itu sudah kami sosialisasikan ke semua sekolah. Mereka akan melaksanakan itu," tambahnya.

Cara pengambilan ijazah gratis itu pun mudah. Siswa yang bersangkutan wajib datang ke sekolah didampingi orangtuanya.

"Juga membawa identitas asli. Tanpa biaya apapun, ijazah itu akan diberikan," tukas Zubaidah.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas