Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Panggil Abbas Sandji Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Fotografer flamboyan asal Makassar Abbas Sandji kembali diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi kesaksia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Timur Adin Syekhuddin

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -- Fotografer flamboyan asal Makassar Abbas Sandji kembali diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi kesaksian dalam sidang kasus korupsi yang menyeret politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Mantan Redaktur Foto Harian Tribun Timur ini mengaku sudah menerima pemanggilan dari staf KPK baik melalui layanan short message service maupun surat resmi yang di kirimkan via faximile.

Abbas rencananya akan meninggalkan Makassar, Rabu (7/11/2012). Sidangnya sendiri akan digelar Rabu (8/11). Abbas mengaku siap untuk memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.

"Saya selalu siap jika diminta memberi kesaksian dalam persidangan kalau diminta KPK, harus siap. Sesekecil apapun itu, jika itu berarti untuk pemberantasan korupsi di negeri ini saya selalu siap," ujar Abbas di Warkop Daeng Anas, Selasa (6/11/2012).

Pemanggilan Abbas kali ini oleh KPK untuk memberi kesaksian adalah yang kedua kalinya. Pemanggilan pertama Abbas untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi di Wisma Atlet oleh KPK terjadi 7 Juni lalu.

Abbas memiliki koleksi foto mantan Puteri Indonesia ini bersama almarhum suaminya Adjie Massaid, dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat menghadiri gladi pelantikan anggota DPR RI, September 2009 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam foto tersebut, Angie memgang ponsel Blackberry Bold. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan Februari 2012 lalu, Angie membantah pernah memiliki Blackberry. (din)

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas