Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Riau Pilih Hadiri Sosialisasi Dibanding Ikut Sidang

Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Chairul Riski, Kamis (8/11/2012) menyatakan, Gubernur Riau Rusli Zainal hari ini menghadiri undangan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Riau Pilih Hadiri Sosialisasi Dibanding Ikut Sidang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gubernur Riau, Rusli Zainal (berbatik cokelat), diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/8/2012). Rusli diperiksa sebagai saksi TAY dan LA terkait dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional di Riau. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Chairul Riski, Kamis (8/11/2012) menyatakan, Gubernur Riau Rusli Zainal hari ini menghadiri undangan sosialisasi empat pilar bangsa di MPR RI.

Riski menyatakan Mendagri mengundang seluruh gubernur dan ketua DPRD untuk hadir pada sosialisasi tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Riau Rusli Zainal tidak hadir lagi sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan suap revisi Perda Riau nomor 6 tahun 2010 tentang anggaran PON. Pada persidangan Kamis (8/11/2012) di PN Pekanbaru, jaksa penuntut umum dari KPK menyatakan Rusli Zainal tidak bisa hadir.

Hakim Ketua, Krosbin Lumban Gaol, menanyakan alasan ketidakhadiran Rusli Zainal. Jaksa kemudian menghampiri meja ketua majelis hakim dan menyodorkan sepucuk kertas putih dalam amplop kuning tua.

Krosbin tampak melihat kertas itu untuk beberapa saat. "Ini sudah dua kali, kapan bisa dihadirkan," kata Krosbin kepada jaksa penuntut umum. "Senin atau Selasa," sahut jaksa di hadapan Krosbin.

Hingga berita ini dilaporkan, sidang masih berlangsung. Sidang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Jaksa menghadirkan enam saksi, dua diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus dan Anggota DPRD Riau, AB Purba. Empat lainnya dari PT PP dan PT Wika.

BERITA REKOMENDASI

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas