Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Tiga Orang Kasus PON dan Illegal Logging

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/11/2012) memeriksa tiga orang terkait PON dan illegal logging.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Periksa Tiga Orang Kasus PON dan Illegal Logging
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gubernur Riau, Rusli Zainal (berbatik cokelat), diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/8/2012). Rusli diperiksa sebagai saksi TAY dan LA terkait dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional di Riau. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih Puja Asmoro

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/11/2012) memeriksa tiga orang terkait PON dan illegal logging. Masing-masing dua terperiksa kasus PON dan seorang lainnya berkaitan dengan illegal logging.

Dua terperiksa kasus PON adalah mantan Kadispora Lukman Abbas dan Mujiana. Mujiana merupakan Kasi Prasarana Dispora, pengganti Eka Dharma Putra.

Rabu (7/11/2012) kemarin, Mujiana sudah menjalani pemeriksaan. Menurut penyidik, dia diperiksa terkait main stadium. Mujiana adalah panitia lelang main stadium.

Selain kasus PON, penyidik KPK juga memeriksa Sandy Wibowo. Nama terakhir adalah Kasi Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Riau. Beda dengan Lukman Abbas dan Mujiana, pemeriksaan Sandy terkait kasus korupsi perizinan kehutanan di Riau.

Hingga pukul 12.20 WIB, tiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Catur Prasetya, komplek Polisi Negara, Jalan Patimura Pekanbaru.

Baca Juga:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas