Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rekonstruksi Kematian Rezza akan Dilakukan di Gunungkidul

Polda DIY terus menyidik kasus yang menimpa Rezza Eka Wardhana (16).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Polda DIY terus menyidik kasus yang menimpa Rezza Eka Wardhana (16). Termasuk, rekonstruksi yang akan tetap dilakukan di Gunungkidul, meski waktunya belum ditentukan.

“Kami akan laksanakan (rekonstruksi) di sini (Gunungkidul). Kami lihat situasi untuk pelaksanaan,” kata Kapolda DIY Brigjen Sabar Rahardjo, usai membuka acara perkemahan Saka Bhayangkara di rest area Bunder, Patuk, Jumat (9/11/2012).

Pada Kamis (8/11/2012) malam, polisi telah melakukan pra rekonstruksi di Terminal Jombor, Sleman. Dalam pra rekontruksi, menurut Kapolda, masih ada beberapa evaluasi.

“Kami akan evaluasi kembali keterangan tersangka dan saksi. Kami diskusikan kembali,” ujarnya.

Disinggung kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Rezza, Kapolda menegaskan tidak akan ada penambahan tersangka.

“Cuma satu itu (Bripka Mahmudin) sebagai tersangkanya,” jelas Sabar, sambil menambahkan jumlah saksi yang diperiksa ada 13 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait penolakan otopsi dari pihak keluarga korban, pihaknya mengaku tetap butuh otopsi terhadap jasad Rezza.

Polisi, paparnya, bakal tetap berkoordinasi dengan jaksa, pengadilan, dan keluarga Rezza, agar otopsi bisa dilakukan.

“Hukum bisa disesuaikan dengan suasana,” imbuhnya.

Hasil visum luar, menurut Kapolda harus lebih dikuatkan dengan hasil otopsi. Itu agar pihaknya bekerja secara profesional.

“Sehingga, tidak setengah-setengah, dan harus diungkap semua yang menyebabkan kematian Rezza. Nanti kami bicarakan bersama dengan akademisi dan mahasiswa,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas